PERKEMBANGAN FRANCHISE
PENGERTIAN FRANCHISE
Pada saat ini kekuatan pembelanjaan masyarakat kelas menengah di Indonesia sudah berkembang pesat, dan sudah tidak asing lagi bagi kita jika mengdengar kata franchise. Kata franchise sendiri berasal dari Bahasa Prancis yang memilki arti “hak” atau “kebebesan”. Berdasarkan hal tersebut maka franchise dapat memiliki makna kebebasan dalam kepemilikan usaha. Menurut Asosiasi Franchise Indonesia, franchise atau yang biasa disebut dengan waralaba adalah suatu sistem pendistribusian barang/jasa kepada pelanggan akhir dengan pelaku waralaba (franchisor) yang memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan tata cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu, meliputi area tertentu.
Franchise (waralaba) di Indonesia diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No 42 tahun 2007 tentang waralaba. Beberapa peraturan lain yang mendukung kepastian hukum dalam format bisnis waralaba adalah sebagai berikut:
- Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang Ketentuan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Usaha Waralaba.
- Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 31/M-DAG/PER/8/2008 tentang Penyelenggaraan Waralaba
- Undang-undang No. 14 Tahun 2001 tentang Paten.
- Undang-undang No. 15 Tahun 2001 tentang Merek.
- Undang-undang No. 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang.
Usaha franchise atau waralaba sering dipilih karena tidak perlu susah-susah membangun bisnis dari awal dan hanya butuh modal saja. Namun, usaha ini pun juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan dari bisnis franchise, diantaranya adalah :
Kelebihan :
- Memanfaatkan jaringan yang ada untuk ekspansi dan perluasan usaha dengan lebih cepat, mudah dan murah jika dibandingkan pertumbuhan secara organik.
- Menggunakan modal orang lain untuk mengembangkan usaha dan memperluas cakupan layanan.
- Teknik untuk mempercepat waktu penetrasi pasar dan penguasaan pasar.
- Mengurangi risiko usaha sekaligus membagi keuntungan dengan orang yang membeli waralaba.
- Adanya sumber pemasukan baru seperti fee, royalty dan biaya pelatihan yang merupakan penghasilan pasif.
- Meningkatkan omzet dan putaran bisnis dari pewaralaba (franchisor).
- Mempermudah dalam proses pengaturan, manajemen dan pengawasan karena masing-masing cabang memiliki manajemen sendiri dan diawasi oleh terwaralaba (franchisee).
- Meningkatkan daya tawar pemilik waralaba terhadap sumber pendanaan atau modal.
Kekurangan :
- Dapat memiliki bisnis dan sistem bisnis dalam waktu yang relative singkat dan mudah, dibandingkan dengan membuat bisnis dari awal.
- Mengurangi risiko kerugian, karena ada mentor bisnis yang akan membantu menyelesaikan setiap permasalahan.
- Terbantu dari segi brand atau merk, karena pemilik waralaba juga membantu dalam kegiatan pemasaran dan branding.
- Tidak perlu pusing membuat sistem bisnis, SOP kerja, cara menangani pembeli, pengembangan produk dan pengembangan bisnis.
- Tidak perlu improvisasi atau membayar konsultan, karena setiap ada permasalahan dapat segera dikonsultasikan kepada pewaralaba (franchisor).
- Menambah keterampilan, pengalaman dan mengetahui cara kerja perusahaan. Dibandingkan dengan harus belajar dari awal dan biaya untuk mencoba menjalankan bisnis.
- Kemudahan dalam akses pendanaan dari pihak perbankan, karena dibantu oleh pewaralaba (franchisor).
- Mendapatkan keuntungan dari modal: misal stok bahan baku lebih murah karena mendapatkan keuntungan dari skala bisnis pemilik waralaba.
PERKEMBANGAN FRANCHISE DI INDONESIA
Akhir-akhir ini pun bisnis franchise pun sudah berkembang presat dan dikenal baik oleh masyarakat sekitar, contohnya seperti pada bidang makanan, diantaranya adalah KFC, McD, atau Pizza Hut yang merupakan merek dari Amerika serikat, dan Bread Talk dari Singapura, dan contoh tersebut termasuk ke dalam jenis Franchise Asing, yaitu franchise yang berasal dari luar negri. Maka, bukan rahasia lagi jika franchise asing dari luar negeri ini cukup banyak membuat konsumen tertarik. Kemudian contoh berikutnya seperti Alfamart, Indomaret, EsTeler77, dan lain-lain. Contoh tersebut merupakan jenis Franchise Lokal, yaitu franchise yang berasal dari produk lokal Indonesia. Dengan melihat keberhasilan franchisor domestik akhir-akhir ini. maka prospek franchise di Indonesia cukup cerah, baik dipandang dari segi berkembangnya franchise asing maupun dalam negeri (local). Untuk mencapai keberhasilan diperlukan penguasaan terhadap sistem dan manajemen franchise.
REFERENSI :
Comments
Post a Comment