1.
Koperasi Dalam Pasar
Monopoli
Pasar
monopoli (dari bahasa Yunani: monos, satu + polein, menjual) adalah suatu bentuk
pasar di mana hanya terdapat satu penjual yang menguasai pasar. Penentu harga
pada pasar ini adalah seorang penjual atau sering disebut sebagai
"monopolis". Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau
mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi;
semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut,
begitu pula sebaliknya. Walaupun demikian, penjual juga memiliki suatu
keterbatasan dalam penetapan harga. Apabila penetapan harga terlalu mahal, maka
orang akan menunda pembelian atau berusaha mencari atau membuat barang
subtitusi (pengganti) produk tersebut atau lebih buruk lagi mencarinya di pasar
gelap (black market).
a. Sifat-sifat pasar monopoli adalah:
- Hanya terdapat satu penjual
atau produsen.
- Harga dan jumlah kuantitas
produk yang ditawarkan dikuasai oleh perusahaan monopoli.
- Umumnya monopoli dijalankan
oleh pemerintah untuk kepentingan hajat hidup orang banyak
- Sangat sulit untuk masuk ke
pasar karena peraturan undang-undang maupun butuh sumber daya yang sulit
didapat
- Hanya ada satu jenis produk
tanpa adanya alternatif pilihan
- Tidak butuh strategi dan promosi
untuk sukses
Dengan
menetapkan harga ke tingkat yang paling rendah, perusahaan monopoli menekan
kehadiran perusahaan baru yang memiliki modal kecil. Perusahaan baru tersebut
tidak akan mampu bersaing dengan perusahaan monopolis yang memiliki kekuatan
pasar, image produk, dan harga murah, sehingga lama kelamaan perusahaan teersebut,
akan mati dengan sendirinya.
Cara
lainnya adalah dengan menetapkan hak paten atau hak cipta dan hak eksklusif
pada suatu barang, yang biasanya diperoleh melalui peraturan pemerintah. Tanpa
kepemilikan hak paten, perusahaan lain tidak berhak menciptakan produk sejenis
sehingga menjadikan perusahaan monopolis sebagai satu-satunya produsen di
pasar.
b. Ciri-ciri Pasar Monopoli:
·
Perusahaan
penjual atau yang menghasilkan produk hanya satu.
· Tidak
ada produk substitusinya. Artinya
tidak dapat digantikan penggunaannya oleh produk lain. Tidak ada produk lain
yang serupa serta dapat memberikan jasa yang diperlukan.
· Konsumen
produk yang monopoli adalah banyak. Sehingga yang bersaing
dalam pasar produk tersebut adalah konsumen, sedangkan pengusahanya bebas dari
persaingan. Contohnya
: KUD (sebagai penyalur tunggal Kredit Usaha Tani (KUT) dan
pupuk), PDAM (penyediaan air minu bersih yang dimonopoli oleh PDAM
setempat), dan PLN (sebagai monopoli di bidang pelayanan listrik).
2. Koperasi Dalam Pasar Monopolistik
Pasar
Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak produsen
yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam beberapa aspek.
Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap produk yang
dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya dengan produk
lainnya. Contohnya: sabun, pasta gigi, dan
lain-lain.
Meskipun fungsi semua sabun sama yakni untuk membersihkan badan, tetapi setiap produk yang
dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
a. Ciri-ciri dari pasar monopolistik adalah:
- Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk yang beragam. Misalnya produk rokok, rokok diproduksi oleh banyak pengusaha, dan setiap pengusaha satu sama lain bersaing secara tidak sempurna. Produk yang ditawarkan tidak sama dalam segala hal. Akibatnya penentuan pembelian oleh konsumen tergantung kepada siapa yang menjual produk tersebut. Disini, perusahaan-perusahaan terpacu untuk terikat dalam persaingan non-harga, misalnya melalui periklanan dan tipe lain dari promosi, karena produk yang dihasilkan tidak sejenis dan para pembeli atau konsumen tidak mengetahuinya.
- Terdapat produk substitusi. Produk subsitusi adalah prosuk yang dapat digantikan penggunaannya secara sempurna oleh produk lain. Ada produk lain yang serupa yang dapat memberikan kepuasan yang sama.
- Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
- Harga produk tidak sama di semua pasar. Tetapi berbeda-beda sesuai dengan keinginan penjual, karena penjual atau pengusaha dalam pasar ini adalah banyak sehingga konsumen yang harus menyesuaikan dalam hal “harga”.
- Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing. Tetapi persaingan tersebut tidak sempurna, karena produk yang dihasilkan tidak sama dalam banyak hal. Produk pengusaha yang mana yang akan menduduki tempat monopolistic, ditentukan oleh konsumen produk tersebut dan bukan pengusahanya. Maka, untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna. Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah bentuk pasar monopoli.
- Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat menentukan perbedaan tersebut.
3.
Koperasi Dalam Pasar Monopsoni
Pasar Monopsoni adalah kebalikan dari
pasar monopoli, yaitu dimana hanya terdapat satu pembeli saja yang membeli
produk yang dihasilkan. Bentuk pasar yang didalamnya hanya
terdapat satu penjual dan satu konsumen yang menjadi pembeli tunggal. Kelompok
pengusaha selaku pembeli tunggal ini menguasai pasar komoditas dan dapat
memunculkan potensi persaingan tidak sehat. Monopsoni merupakan sebuah
kebalikan dari monopoli, yang dikuasai oleh satu penjual besar.
a. Ciri-ciri Pasar Monopsoni :
· Barang
yang diperjualbelikan adalah barang mentah. Barang mentah tersebut nantinya
akan dijual kembali ke pihak lain. Kemudian jumlah pembeli dan penjual tidak seimbang, biasanya penjual berjumlah banyak namun hanya ada satu atau beberapa pembeli.
· Harga
ditentukan oleh pembeli. Tidak jarang harga yang ditawarkan pembeli tidak
sesuai dengan harapan penjual, namun akan tetap diterima karena sulit untuk
mendapatkan pembeli lain.
· Pendapatan
tidak merata, disebabkan oleh pembeli yang menentukan dan mempengaruhi harga. Pendapatan yang diterima oleh pelaku pasar
monopsoni akan tidak seimbang karena kekuasaan yang tidak merata.
·
Sering terjadi perselisihan. Perselisihan
antara penjual dan pembeli terjadi karena harga yang diberikan oleh pembeli
tidak sesuai dengan ekspektasi penjual. Biasanya hal ini diatasi oleh
pemerintah selaku pihak ketiga.
4. Koperasi Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar
oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang dikuasai oleh
beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua tetapi kurang
dari sepuluh. Dalam
pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian yang
terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka. Praktek oligopoli umumnya
dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan
potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan
oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat
maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi
harga diantara pelaku usaha yang melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas. Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan
ke dalam kategori perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi
melalui keterkaitan reaksi, khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen
atau identik dengan kartel, sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli
ini sebagiknya digabung dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
a.
Jenis-jenis pasar Oligopoli:
·
Pasar
oligopoly murni. Barang
yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya
berbeda merknya saja.
Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa
produk untuk piihan konsumen.
b. Ciri-ciri Pasar Oligopoli:
- Terdapat banyak pembeli di pasar.Umumnya dalam pasar oligopoly adalah produk-produk yang memiliki pangsa pasar besar dan merupakan kebutuhan sehari-hari, seperti semen, air minum, kendaraan bermotor, dan sebagainya.
- Hanya ada beberapa perusahaan (penjual) yang menguasai pasar.
- Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar saja (konglomerasi).
-
Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang.
Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon
seluler (esia).
- Karena ada ketergantungan dalam perusahaan tersebut untuk saling menunjang. Contoh: bakrie group memiliki pertambangan, property, dan perusahaan telefon seluler (esia).
- Produk
yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
- Perusahaan mengeluarkan beberapa jenis sebagai pilihan yang berbeda atribut, mutu atau fiturnya. Hal ini adalah alat persaingan antara beberapa perusahaan yang mengeluarkan beberapa jenis produk yang sama, atau hamper sama di dalam pasar oligopoly
-
Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan
untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut. Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly
membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan
sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya
lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal
tersebut.
- Adanya hambatan bagi pesaing baru.
- Perusahaan yang telah lama dan memiliki pangsa pasar besar akan memainkan peranan untuk menghambat perusahaan yang baru masuk ke dalam pasar oligopoly tersebut.
- Diantaranya adalah bersifat kolusif, dimana antar pesaing dalam pasar oligopoly membuat beberapa kesepakatan masalah harga, dan lain-lain. Perusahaan baru akan sulit masuk pasar karena produk yang mereka tawarkan meskipun mutu dan harganya lebih unggul, tapi peranan Brand image melalui periklanan mengalahkan hal tersebut.
- Adanya
saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
Keuntungan yang didapatkan bergantung dari pesaing perusahaan tersebut. Yaitu adanya tarik menarik pangsa pasar (Market share) untuk mendapatkan profit melalui harga jual bersaing sehingga tidak ada keuntungan maksimum.
c. Peranan Koperasi Dalam Pasar Oligopoly.
- Regulasi/Price agreement. Rugulasi digunakan untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada persaingan harga yang mencolok.
- Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer), dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba penjualan.
Referensi :
https://www.slideshare.net/BagusCahyoJayaP/partisipasi-koperasi-dalam-berbagai-pasar-7
http://gioakram13.blogspot.com/2013/06/koperasi-dalam-pasar.html
Comments
Post a Comment