EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA DAN DARI SISI PERUSAHAAN | dinddaulia's blogspot
EVALUASI
KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA DAN DARI SISI PERUSAHAAN
Dalam UU No. 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian pasal 43
ayat 1 menyatakan bahwa usaha koperasi adalah usaha yang berkaitan dengan
kepentingan untuk meningkatkan usaha dan kesejahteraan anggota. Kemudian dalam
penjelasan juga dinyatakan bahwa usaha koperasi terutama diarahkan pada bidang
usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota baik untuk menunjang
usaha maupun kesejahteraanya. Pengelolaan usaha koperasi harus dilakukan secara
produktif, efektif dan efisien dalam arti koperasi harus mempunyai kemampuan
mewujudkan pelayanan usaha yang dapat meningkatkan nilai tambah dan manfaat
yang sebesar-besarnya pada anggota dengan tetap mempertimbangkan untuk
memperoleh sisa hasil usaha yang wajar (UU No.25 Tahun 1992).
Tujuan suatu koperasi adalah untuk menunjang usaha atau
meningkatkan daya beli anggota khususnya dan masyarakat umumnya, karena itu
yang menjadi ukuran keberhasilan koperasi bukan ditentukan besar SHU atau laba
yang besar melainkan diukur dari banyaknya anggota atau masyarakat yang memperoleh
pelayanan dari koperasi. Keberhasilan koperasi dilihat dari melalui efisiensi
pengelolaan usaha, efisiensi pembangunan, dan manfaat yang diperoleh anggota.
A. Evaluasi Berhasilnya Suatu
Koperasi Jika Dilihat Dari Sisi Anggota
Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi
anggota, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam
koperasi, pasrtisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
1.
Partisipasi dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari sifatnya, partisipasi dapat berupa,
pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) dan partispasi sukarela (foluntary). Jika
tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced)
tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen
demokratis.
2.
Partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalanya, pasrtisipasi dapat
bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal
(Informal partipation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa
dilaksakan secara bersama-sama.
3.
Partisipasi dipandang dari pelaksanaanya
Dipandang dari segi pelaksanaanya, partisipasi dapat
dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi
langsung dan tidak langsung dapt dilaksanakan secara bersama-sama tergantung
pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.
4.
Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam
koperasi berupa partispasi kontributis (contributif participation) dan
pasrtisipasi intensif (incentif participation).
A. Efek Harga dan Efek Biaya :
· Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya: Besarnya nilai utilitarian maupun
normatif.
· Motivasi utilitarian
sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah
insentif berupa pelayanan barang-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien,
atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan
bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.
· Bila dilihat dari peranan
anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan
koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non
anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam
melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
B. Evaluasi Berhasilnya Suatu
Koperasi Jika Dilihat Dari Sisi Perusahaan
Koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya
di landasi oleh pikiran sebagai usaha kumpulan orang-orang bukan kumpulan
modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi
usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota.
· Ukuran kemanfaatan ekonomis
adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori
efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya
manfaat ekonomi.
· Efesiensi adalah:
penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau
seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia
di sebut (Efisien). Efesiensi koperasi adalah suatu teori yang membahas tentang
suatu hasil yang sesuai dengan kemauan dan harapan yang akan membuahkan hasil
maksimal. Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi/di perolehnya manfaat
ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu:
a) Manfaat ekonomi langsung
(MEL) adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh
pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya
b) Manfaat ekonomi tidak
langsung (METL). adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada
saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan/pertanggungjawaban pengurus
& pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
c) Manfaat ekonomi pelayanan
koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut:
Γ TME = MEL + METL
Γ MEN = (MEL + METL) BA
Bagi suatu badan usaha koperasi yang
melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi
langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :
Γ MEL = EfP + EfPK + Evs +
EvP + EvPU
Γ METL = SHUa
d) Efisiensi Perusahaan /
Badan Usaha Koperasi:
Γ Tingkat efisiensi biaya
pelayanan BU ke anggota
(TEBP) = Realisasi Biaya pelayanan / Anggaran
biaya pelayanan
(Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya
pelayanan BU ke anggota)
Γ Tingkat efisiensi biaya usaha
ke bukan anggota
(TEBU) = Realisasi biaya usaha / Anggaran
biaya usaha
(Jika TEBU Oa di sebut efektif)
· Analisis Laporan Koperasi
Laporan
keuangan koperasi merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus
tentang tata kehidupan koperasi. Laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan
sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. Laporan Keuangan Koperasi
berisi:
Γ Neraca.
Γ Perhitungan hasil usaha
(income statement).
Γ Laporan arus kas (cash
flow)
Γ Catatan atas laporan
keuangan
Γ Laporan perubahan kekayaan
bersih sebagai laporan keuangan tambahan
· Adapun perbedaan yang
pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat
menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi
pendapatan, beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha
berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.
· Perbedaan yang kedua bahwa
laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari
koperasi-koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi
menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu
memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan jika perlu melakukan penilaian
kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit-unit usaha yang
berada di bawah satu pengelolaan, maka di susun laporan keuangan konsolidasi
atau laporan keuangan gabungan.
REFERENSI:
http://www.academia.edu/7716723/EVALUASI_KEBERHASILAN_KOPERASI_DILIHAT_DARI_SISI_ANGGOTA
https://ginayuputri.wordpress.com/2015/11/29/evaluasi-keberhasilan-dilihat-dari-sisi-perusahaan/

Comments
Post a Comment