5 JENIS KOPERASI dan SUMBER MODAL KOPERASI Seperti yang kita ketahui koperasi adalah badan usaha yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya untuk memenuhi kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya. Sedangkan pengertian koperasi yang sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2012 Pasal 1, yaitu : Badan hukum yang didirikan oleh perseorang atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi terdiri dari beberapa jenis, diantaranya yaitu : 1. Koperasi Produksi Koperasi Produksi adalah koperasi yang menampung barang-barang yang dihasilkan atau diproduksi oleh para anggota. Ada berbagai macam jenis koperasi produksi, seperti koperasi produksi untuk petani (yang biasanya menampung tahu, tempe, dll), koperasi untuk peternak sapi (...
π¨ππππ ππ